Rabu, 17 Agustus 2011

Hakikat dan Konsep Partisipasi Politik

Hakikat dan Konsep Partisipasi Politik

Penulis meminjam pendapat  Samuel P. Huntington dan Joan Nelson dalam karya penelitiannya No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries, partisipasi yang bersifat mobilized (dipaksa) juga termasuk ke dalam kajian partisipasi politik. Partisipasi sukarela dan mobilisasi hanya dalam aspek prinsip, bukan kenyataan tindakan: Intinya baik sukarela ataupun dipaksa, warganegara tetap melakukan partisipasi politik.

Ruang bagi partisipasi politik adalah sistem politik. Sistem politik memiliki pengaruh untuk menuai perbedaan dalam pola partisipasi politik warganegaranya. Pola partisipasi politik di negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal tentu berbeda dengan di negara dengan sistem Komunis atau Otoritarian. Bahkan, di negara-negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal juga terdapat perbedaan, seperti yang ditunjukkan Oscar Garcia Luengo, dalam penelitiannya mengenai E-Activism: New Media and Political Participation in Europe. Warganegara di negara-negara Eropa Utara (Swedia, Swiss, Denmark) cenderung lebih tinggi tingkat partisipasi politiknya ketimbang negara-negara Eropa bagian selatan (Spanyol, Italia, Portugal, dan Yunani).

Terbukti banyak Negara-Negara yang sedang berkembang telah mencapai angka pertumbuhan GNP tahunan secara pukul rata melampui target sebesar 5%, menjelang akhir tahun-tahun enam puluhan, akan tetapi dampak dari pertumbuhan itu tidak dirasakan oleh masyarakat, terbukti masih banyak ketimpangan dimana-mana antara sikaya dan simiskin”. Artinya adalah, meningkatnya GNP tidak dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan yang adil, terbukanya peluang yang besar terhadap golongan-golongan masyarakat yang tidak beruntung dalam mengecap pendidikan, dan memperoleh pekerjaan yang produktif .

Dalam urain diatas, penulis juga punya pandangan yang menarik bagaimana tentang pembanguan politik dan ekonomi pada tahun 2011 di era pemerintah SBY. Fenomena ini ternyata hari ini memang terjadi di negeri kita ini, kita dijebak dengan kegembiraan angka-angka yang mengatakan jumlah angka kemiskinan sudah berkurang, dan meningkatnya GDP Indonesia pada tahun 2010, seperti akhir-akhir ini pemerintah selalu memuji keberhasilan ekonomi Indonesia yang mampu  lebih siap menghadapi krisis, pemerintah selalu mengunakan angka-angka terhadap peningkatan GDP pembangunan Indonesia, kondisi ekonomi Indonesia meningkat, artinya pemerintah mencoba menjebak masyarakat dengan angka-angka makro ekonomi. Tetapi pertanyaannya kemudian apakah dengan meningkatkan GDP Indonesia, seolah persoalan ekonomi selesai, ternyata kemiskinan masih ada dimana-mana, penganguran. Memang antara realita dengan idealnya tidak terwujud.

Jika model partisipasi politik bersumber pada faktor “kebiasaan” partisipasi politik di suatu zaman, maka bentuk partisipasi politik mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi :

1.      Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu;
2.      Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
3.      Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah;
4.      Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan
5.      Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.
6.      Kelima bentuk partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson telah menjadi bentuk klasik dalam studi partisipasi politik. Keduanya tidak membedakan apakah tindakan individu atau kelompok di tiap bentuk partisipasi politik legal atau ilegal. Sebab itu, penyuapan, ancaman, pemerasan, dan sejenisnya di tiap bentuk partisipasi politik adalah masuk ke dalam kajian ini.
Namun yang jelas dalam tulisan ini, pengertian atau definisi partisipasi politik dapat disimpulkan, yang jelas partisipasi politik tidak hanya kegiatan yang oleh pelakunya sendiri tidak hanya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah, atau juga kegiatan oleh orang lain diluar sipelaku yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Yang pertama dapat dikatakan sebagai partisipasi otonom, yang terakhir adalah partisipasi yang dimobilisasikan.


Partisipasi Mobilisasi VS Partisipasi Otonom

Apakah mobilisasi dapat diangap sebagai partisipasi politik? Myron Wiener, umpamanya menekankan sifat sukarela dari partisipasi “hadir dalam acara rapat umum atas perintah pemerintah tidak termasuk partisipasi politik”. Seperti warga Negara yang memberikan suaranya dalam pemilu, dimana warga Negara tidak dapat memilih diantara calon-calon.
Perbedaan yang domobilisasikan dan yang otonom, sebenarnya antara partisipasi yang dimobilisasikan dan partisipasi yang otonom, lebih tajam prinsip dari pada dalam realitas. Apakah kegiatan demonstrasi adalah partisipasi yang otonom atau partisipasi yang dimobilisasi?.
Menurut penulis untuk melihat ini tergantung cara pandang kita, bisa partisipasi yang bersifat otonom ketika gerakan demonstrasi benar-benar murni untuk kepentingan tanpa ada yang kemudian menunganginya, tentu berbeda dengan demonstrasi yang dimobilisasikan ketika ada yang membayar untuk memperjuangkan kepentingan seseorang.
Ketika penulis mau membahas bagaimana partisipasi politik pada masa orde baru, yang menimbulkan pertanyaan apakah partisipasi yang otonom atau dimobilisasikan, kalau orde baru penulis lebih cenderung terjadinya partisipasi politik yang dimobilisasikan. Soeharto pada rezimnya memang pembangunan berjalan dengan bagus bahkan GDP kita terbaik di Asia Tenggara ketika itu, namun, Soehato membungkam partisipasi politik. Pembangunan yang top down dari pusat, centralistic, yang menarik lagi desa dipaksakan keseluruh negeri dari Sabang sampai Meroke, konsep desa hanya ada di Jawa, artinya variasi lokal soeharto tidak dimunculkan.
Di era demokrasi sekarang kalau penulis boleh objektif, tingkat partisipasi politik sudah bagus, bahkan dengan adanya otonomi daerah adalah bentuk konkrit dari partisipasi itu sendiri dalam arti yang nyata. Sekali lagi setelah reformasi, system pembangunan politik dan ekonomi sudah terjadi pergeseran,  sekarang partai lokal juga ada di daerah, tidak itu saja, kalau orde baru pembangunan berasal dari pusat, sementara konsep pembangunan sekarang diserahkan atau daerah yang mengelola, bagaimana meningkatkan pendapat belanja daerah misalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika ingin DIHARGAI MENGHARGAILAH terlebih dahulu !! Berkomentarlah dengan perkataan seorang yang terpelajar